REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019, semua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara serentak mengadakan Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Untuk Pemilu Tahun 2019 Se Indonesia


I. Dasar: Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/ Kota Untuk Pemilu Tahun 2019 Se Indonesia
a. Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu;
b. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang;

c. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA 

REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA 

II. Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dan/atau Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, telah dibuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing.

III. Persyaratan calon anggota Panwas Kab/Kota adalah sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah S-1;
g. Berdomisili di wilayah kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dan Kartu Keluarga yang masih berlaku);
h. mampu secara jasmani dan rohani.
i. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
j. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l. bersedia bekerja penuh waktu;
m. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

n. tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

IV. Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing, Website Bawaslu Provinsi di wilayahnya, dan laman Bawaslu RI: www.bawaslu.go.id


Link Pengumuman Resmi
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Utara
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Tenggara
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Maluku
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Maluku Utara
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Barat

==================================================================





Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel