JUKNIS BANTUAN KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT TAHUN 2019 BERDASARKAN PERDIRJEN PERIKANAN BUDIDAYA NOMOR NOMOR 14/PER-DJPB/2019

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

 Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun  JUKNIS BANTUAN KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT TAHUN 2019 BERDASARKAN PERDIRJEN PERIKANAN BUDIDAYA NOMOR   NOMOR 14/PER-DJPB/2019

Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor   Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 diterbitkan sebagai acuan  Penyaluran  Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rumput  laut  merupakan  komoditas  unggulan perikanan  budidaya  yang sangat  potensial untuk dibudidayakan dengan penyebaran hampir di seluruh kawasan  perairan  payau  dan  laut  di  Indonesia.  Budidaya  rumput  laut menggunakan  teknologi  sederhana,  periode  pemeliharaan  yang  singkat  dan memerlukan  modal  yang  relatif  sedikit  sehingga  mudah  diterapkan  untuk dijadikan  mata  pencaharian  masyarakat  pesisir.  Selain  itu,  peluang  pasar rumput laut cukup potensial baik pasar dalam negeri maupun luar negeri. 

Perkembangan  usaha budidaya  rumput  laut  harus  diimbangi  dengan adanya  ketersediaan  bibit  yang  cukup  dan  berkualitas  baik.  Peningkatan produksi  rumput  laut  memerlukan  ketersediaan  bibit  secara berkesinambungan,  baik  secara  kualitas  maupun  kuantitas.  Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya merupakan suatu komitmen yang menjadi faktor penting dalam menentukan arah dan kebijakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Salah  satu  kebijakan  Direktorat  Jenderal  Perikanan  Budidaya  dalam mendukung penyediaan bibit  unggul secara  berkesinambungan yaitu  dengan pemberian paket bantuan kebun bibit rumput laut kultur jaringan di kawasan pengembangan budidaya rumput laut. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melalui  Direktorat  Perbenihan  pada  Tahun  2019  melaksanakan  kegiatan pemberian  paket  bantuan  kebun  bibit  rumput  laut  kultur  jaringan  untuk menjaga ketersediaan bibit unggul secara kontinyu.

Pasal 1 Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019 menyatakan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut dipergunakan sebagai acuan bagi  Pemerintah,  Pemerintah  Daerah, Pembudidaya,  dan/atau pemangku kepentingan dalam rangka melaksanakan kegiatan pemberian bantuan kebun bibit rumput laut kepada masyarakat/ pembudidaya ikan.

Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor =Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019, menyatakan bahwa Petunjuk Teknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, tercantum dalam  Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.

Pasal 3 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019, menegaskan bahwa Bentuk dan format sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum  dalam Lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.


Selengkapnya silahkan baca dan download Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019




Link download Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 ---DISINI----

Demikian Informasi tentang Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor   Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019.

Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!

 


Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "JUKNIS BANTUAN KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT TAHUN 2019 BERDASARKAN PERDIRJEN PERIKANAN BUDIDAYA NOMOR NOMOR 14/PER-DJPB/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel