APAKAH PERLU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA MENJADI MATA PELAJARAN TERSENDIRI DALAM KURIKULUM SMP/MTS ATAU SMA/SMK?

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Akhir-akhir ini muncul wacana bahwa Pendidikan Pancasila telah dikerdikan menjadi Pendidikan Kewarganegaaan (PKn). Wacana ini tentu tidak dapat dikatakan benar, namun tidak pula dapat dikatakan salah. Bagi seseorang yang menganggap bahwa pembinaan/penanaman nilai Pancasila dipersekolahan hanya dilihat dari konteks PKn pernyataan itu ada benarnya. Namun apabila PKn dipandang hanya sebagai salah satu sarana pembinaan/penanaman nilai Pancasila tentu wacana itu kurang tepat karena sesungguhnya mata pelajaran PKn telah berupaya menempatkan diri sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukkan warganegara berkarekater Pancasila atau warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.


Perlukah mata pelajaran Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran tersendiri dalam Kurikulum SMP/MTs atau SMA/SMK/MA? Jawabannya tentu harus disandarkan pada paradigma lahirnya kurikulum KBK ataupun KTSP. Salah satu paradigma yang menjadi bahan pertimbangan penyusunan Komptensi Dasar dalam KBK atau KTSP adalah mengurangi beban studi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Terlalu luas dan beratnya bidang study yang harus ditempuh secara psikologis akan mengganggu tahapan perkembangan peserta didik itu sendiri.


Jika dilihat dari konteks pendidikan dipersekolahan secara keseluruhan, penulis (sebagai praktisi pendidikan di SMP - Guru PKn) memandang bahwa khusus ditingkat SMP tidak perlu ada mata pelajaran Pendidikan Pancasia secara tersendiri, hal ini dimaksud selain mengurangi beban bahan ajar juga karena pembinaan/penanaman nilai Pancasila di persekolahan bukan hanya tanggung jawab mata pelajaran PKn. Ini dibuktikan oleh komitmen pemerintah melalui program Pengintegrasian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dalam seluruh mata pelajaran, bahkan dalam seluruh kegiatan yang diselenggarakan di sekolah. Sesuai buku pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa Prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalaah: 1) berkelanjutan; 2) melalui semua mata pelajaran (saling menguatkan), muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah; 3) nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; 4) dilaksanakan melalui proses belajar aktif

Hasil penelitian yang penulis lakukan melalui Penelitian Tindakan Sekolah (2010) tentang Kontribusi Penerapan Pendekatan PAKEM terhadap Pengembangan Nilai Karakter Bangsa, diperoleh kesimpulan bahwa semakin terampilnya guru dalam menerapkan pendekatan pembelajaran (PAKEM=Pembelajaran Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan) semakin banyak nilai-nilai karakter bangsa yang terbina, seperti nilai-nilai demokratis, saling menghargai, kerjasama, keberanian dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa penbinaan/penanaman nilai Pancasila dapat dilakukan oleh seluruh mata pelajaran, bukan hanya tanggung jawab mata pelajaran PKn.

Lalu bagaimana kontribusi mata pelajaran PKn dalam pembinaan/penanaman nilai-nilai Pancasila. Jawaban tentu PKn harus menjadi tulang punggung dalam pembinaan/penanaman nilai-nilai Pancasila. Hasil diskusi saya dengan guru-guru PKn pada lingkup SMP menyiratkan bahwa materi PKn saat ini sudah sangat positif serta memiliki organisasi keilmuan yang jelas yakni berbasis pada ilmu politik, hukum dan filsafat moral, filsafat Pancasila dan meiliki visi yang kuat nation and character building, citizen empowerment yang diharapkan mampu mengembangkan civil society (masyarakat kewargaan). Materi PKn saat ini sudah terhindar dari kepentingan politik rezim (hegemoni penguasa), serta sudah terhidar dari materi yang bertujuan memperkuat state building (negara otoriter birokratis; kooptasi negara) yang bermuara pada posisi warga negara sebagai kaula atau obyek yang sangat lemah ketika berhadapan dengan penguasa.

Guru-guru PKn SMP umumnya menyadari bahwa semua Kompetensi Dasar dalam mapel PKn berorientasi pada pengembangan Nilai Pancasila, namun terdapat materi yang menurut pandangan mereka perlu dipertegaskan akan keterkaitannya dengan Pancasila. Bahkan, adapula materi yang menurut pandangan guru-guru perlu dikeluarkan dari Cakupan Kompetensi Dasar dalam pembelajaran PKn di SMP.

Berikut saya berikan tabel usulan perubahan Komptensi Dasar dalam mapel PKn SMP yang terangkup dari berbagai diskusi dengan guru-guru PKn
 

No
Materi / SK
Usulan
1.
Hak Asasi Manusia
Perlu ditambahkan KD tentang HAM menurut pandangan Pancasila dan UUD 1945
2.
Demokrasi
Perlu ditambahkan KD tentang Pengertian dan Prinsip serta Nilai-nilai Demokrasi Pancasila
3.
Potensi Diri
Bahan Ajar ini kalau bisa dapat dikeluarkan dari kajian Mapel PKn. Sehingga materi PKn dapat ditata ulang agar tidak terlalu padat, khusus materi/bahan ajaran di kelas VIII yang dianggap terlalu pada oleh guru-guru SMP
4.
Globalisasi
Perlu disederhanakan menjadi Hubungan Luar Negeri dan Politik Luar Negeri Indonesia sehingga materi bukan saja terfokus, juga tidak akan terjadi tumpang tindih dengan materi pelajaran Pengetahuan Sosial
5
Identifikasi kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Materi ini diharapkan bukan termasuk Kompetensi Dasar tetapi menjadi materi dengan Standar Kompetensi tersendiri.
6.
Otonomi Daerah
Dalam SK maupun KD dianggap cukup, namun dalam pengkajiannya atau pembahasan materi perlu adanya persamaan batasan materi yang jelas. Hal ini karena dalam pelaksanaan banyak guru PKn yang terjerat dalam penanaman konsep Otonomi Daerah, sedangkan Penanaman  sikap kritis siswa terhadap kebijakan publik justru banyak terabaikan.

Usulan perubahan seperti yang dicantumkan dalam tebel di atas sesungguhnya memang dapat didiskusikan atau difasilitasi dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Namun, karena masih banyak guru PKn yang berorientasi pada buku teks yang tersedia tentu akan lebih baik apabila usulan-uslan tersebut dapat dijadikan masukan untuk perbaikan SK/KD PKn SMP di masa yang akan datang.

Berdasarkan argumentasi di atas penulis menyimpulkan bahwa tidak perlu ada mapel Pendidikan Pancasila secara khusus dalam Kurikulum SMP, namun perlu mengadakan perubahan atau perbaikan Standar Kompetensi atau Komptensi Dasar yang telah ada. Lalu bagaimana dengan Anda guru PKn atau praktisis PKn lainnya? Silahkan tulis komentarnya! Begitu pula untuk guru PKn pada SMA/SMK atau MA tentu Anda lebih paham tentang penerapan pembelajaran PKn di SMA/SMK/MA! Berikan komentarnya. Insya Allah akan disampaikan sebagai bahan pembaharuan kurikulum PKn di masa yang akan datang.





Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "APAKAH PERLU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA MENJADI MATA PELAJARAN TERSENDIRI DALAM KURIKULUM SMP/MTS ATAU SMA/SMK?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel