PRESIDEN: DALAM PERPRES PPK TIDAK ADA KEHARUSAN BAGI SEKOLAH UNTUK MENERAPKAN SEKOLAH LIMA HARI SEPEKAN ATAU DELAPAN JAM SEHARI

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden ( Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata Jokowi, akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari.

"Jadi permendikbud ini diganti dengan perpres, tapi untuk detailnya tanyakan ke Mensesneg," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Jokowi menyebutkan, dalam Perpres PPK itu, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.

"Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan (mengikuti) full day school," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini. Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.

"Ada pula yang bisa menerima dan ada juga yang belum (siap menerima)," ujar Jokowi.

Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya.

"Jika ada sekolah yang sudah melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama, orangtua dan murid, ya silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," ujar dia.

Mengenai kapan Perpres PPK tersebut akan dikeluarkan, Jokowi melempar penjelasan rincinya untuk ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Kompas.com)





Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "PRESIDEN: DALAM PERPRES PPK TIDAK ADA KEHARUSAN BAGI SEKOLAH UNTUK MENERAPKAN SEKOLAH LIMA HARI SEPEKAN ATAU DELAPAN JAM SEHARI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel